Senin, 26 September 2016

Bab II: Upaya peningkatan kesadaran mematuhi tata tertib berpakaian melalui layanan bimbingan konseling pada siswa kelas VII D SMP Negeri 2 Nguter tahun 2012



Upaya peningkatan kesadaran mematuhi tata tertib berpakaian melalui layanan bimbingan konseling pada siswa kelas VII D
SMP Negeri 2 Nguter tahun 2012




BAB II
KAJIAN TEORI

A.    BIMBINGAN KONSELING
Pengertian bimbingan dan konseling  berasal dari bahasa Inggris Guidance and Counseling. Muli dikenal di Amerika Serikat sekitar tahun 1908 dan dikenal di Indonesia pada sekitar tahun 1958. Dalam memberikan definisi tentang bimbingan dan konseling  banyak terjadi perbedaan – perbedaan di kalangan ahli pendidikan. Perbedaan pendapat para ahli itu hanya perbedaan dalam membrikan titik beratnya saja.
Sebagaimana pendapat yang dikemukakan oleh P. Tirto Pramono M.Sc.Ed, adalah sebagai berikut :
“”Bimbingan adalah bantuan peribadi kepada anak didik dimana ada kesulitan masalah- masalah hidupnya. Bantuan itu baik diberikan kepada orang dalam suatu kelompok, boleh juga anak itulah yang menjadi sasaran bukan masalhnya. Maksud bimbingan dan konseling  bukan memecahkan masalah untuk anak didik, melainkan sekedar membantu memecahkan sendiri masalah- masalah itu
Disini dikemukakan bahwa bimbingan itu bukan hanya memecahkan masalah yang dihadapi siswa baik perorangan maupun kelompok, tetapi bimbingan disini juga membantu memberikan jalan bagisiswa dalam mengatasi masalah- masalah. Jadi siswa yang mengalami masalah – masalahnya sendiri.
Dalam hal ini dapat penulis kemukakan bahwa bimbingan merupakan bagian dari pada program pendidikan secara keseluruhan yang dilakukan oleh ahli bersama stafnya dalam rangka memberikan pelayanan kepada individu, khusnya bagi yang mengalami masalah agar dapat mengembangkan kemampuan, bakat dan potensi yang terkandung pada diri individu, agar dapat mengambil keputusan sendiri dalam mencapai cita –citanya. Dalam kata lain sebagai berikut :
1.      Bimbingan dilakukan oleh orang yang mempunyai keahlian dalam bidangnya bimbingan.
2.      Bimbingan diberikan baik kepada kelompok maupun individu dalam kelompoknya.
3.      Pemberian bantuan diutamakan bagi individu yang mangalami masalah.
4.      Tujuan bimbingan adalah untuk membantu dalam memecahkan masalah –masalah yang dihadapi siswa.
5.      Petugas bimbingan tidak memaksakan kehendaknya kepada individu yang mengalami masalah.
6.      Bimbingan yang dilakukan adalah dengan sengaja dan disadari.

Pengertian konseling
Sebagaimana dikemukakan oleh Dra. Siti Rahayu Haditono mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :
“Konseling adalah proses menolong orang supaya dapat mengatasi persoalan – persoalanya dalam menambahkan penyesuaian dirinya melalui wawancara atau interview serta sifat –sifat hubungan yang lalu antara orang dengan orang, misalnya dengan membuat orang yang ditolong tadi merasa bebas dan senang”
Berdasarkan definisi diatas dapat penulis uraikan sebagai berikut :
a)      Konseling merupakan usaha pemecahan masalah dalam arti sudah bermasalah atauakan kuatir timbulnya suatu masalah pada diri seseorang.
b)      Konseling adalah pemberian pertolongan kepada individu yang mengalami masalah.
c)      Konseling termasuk suatu kegiatan yang saling bertatap muka dilakukan dengan cara wawancara atau dengan cara berdiskusi sendiri masalahnya
d)      Pada akhirnya individu yang ditolong akan menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Menurut Drs. Ketut Sukardi dalam bukunya yang berjudul :
Dasar – Dasar Bimbingan dan Konseling di Sekolah memberikan pengertian konseling sebagai berikut :
“Hubungan timbal balik antar konselor dengan klien (konsele) dalam memecahkan masalah – masalah tertentu dengan wawancara yang dilakukan secara “face to face” atau cara yang sesuai dengan keadaan klien sehingga sanggup mengungkapkan isi hatinya secara bebas yang bertujuan agar klien dapat mengenal dirinya sendiri, mengetrapkan dirinya dalam proses penyesuaian dengan lingkungan  serta dapat berkembang dan berperan yang lebih baik dan optimal dalam lingkungannya”
a)      Petugas konseling yaitu seorang ahli dalam ilmu jiwa(psikologi) yang mengadakan hubungan dengan disengaja dan direncanakan.
b)      Konseling dan kepekaan dapat dengan segera mengetahui penyebab timbulnya ,masalah bagi siswa.
c)      Hubungan antara individu dengan penyuluh terselenggara baik.
d)      Hubungan antara individu dapat menumbuhkan suatu perubahan sikap (kepribadian).
e)      Jadi yang dimaksud dengan mempengaruhi beberapa “face to face”, kepribadiannya yaitu :
f)       Mempengaruhi dalam arti menunjang perkembangan kepribadian manusia menuju kearah kematangan.
g)      Menghilangkan beberapa gejala penyakit atau keteganggan jiwa.

Dari pertanyaan diatas dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling adalah :
a)      Bimbingan diberikan kepada siswa yng merupakan bagian fungsi pendidikan. Dalam konseling dapat diberikan secara umum dan khusus artinya bantuan diberikan kepada kelompok individu atau individu dari kelompok itu sendiri.
b)      Kegiatan bimbingan dan konseling adalah disengaja, sadar, berencana dan kontinu.
c)      Walaupun pada prinsipnya perlakuan terhadap individu itu harus sama, namun dalam bimbingan dan konseling perlakuakuan itu dapat berbeda.
d)      Dalam memenuhi kebutuhan individu maupun sekolah, terorganisir dan luwes.
e)      Pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan kepada peningkatan perkembangan individu yang bersangkutan, sehingga individu dapat memecahkan masalahnya.

A.     Jenis – jenis bimbingan dan konseling dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1.      Education guidance :
Suatu bimbingan yang diberikan kepada individu agar dapat menentukan cara –cara belajar yang tepat, pemilihan jurusan yang sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.
2.      Personal social guidance
Diberikan kepada individu yang mengalami kesukaran – kesukaran pribadi, terutama dalam proses pematangan dirinya. Kesulitan – kesulitan yang dialami individu adalah berkaitan dengan penyesuaian terhadap lingkungan sosialnya seperti mematuhi tata tertib sekolah, bergaul dengan teman dan lain-lain.
3.      Vocalional guidance
Bimbingan yang diberiakan kepada individu dalam memilih lapangan pekerjaan atau jabatan disesuaikan dengan bakat minat dan ketrampilan sehingga individu dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan pekerjaannya melalui :
a)      Vocational informational pekerjaan hendaknya disesuaikan dengan minat, bakat dan ketrampilanya.
b)      Vocational guidance , pemilihan pekerjaan hendaknya disesuaikan dengan minat, sifat dan tuntutan individu.
c)      Vocationaql training, latihan yang diberiakan individu sesuai dengan pemilihannya.
d)      Vocational placement, memberikan latihan kepada individu dalam melakukan pekerjaanya.
e)      Social placement, latihan yang diberiakan dalam hubungannya dengan pekerjaannya agar dapat menghargai pekerjaanya.

B.     Fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Sasaran utama bimbingan dan penyuluhaqn di sekolah adalah  memberikan bantuan kepada siswa yanag mengalami masalah atau kesulitan baik dalam hubungannya dengan proses belajarnya maupun dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya disekolah,  dengan teman – temanya atau tentang studinya lebih lanjut.
Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dengan kegiatan pendidikan, sebagaimana tercantum pada kurikulum 1994 pelaksanaan bimbingan dan konseling, diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Fungsi menyalurkan
Ialah fungsi bimbingan dalam hal membantu siswa untuk memilih jurusan, menentukan jenjang sekolah berikutnya lapangan kerja yang sesuai dengan bakat, minat, cita – cita serta ketrampilannya.
2.      Fungsi mengadaptasikan
Membantu para petugas di sekolah dalam mengadaptasikan program pengajaran disesuaikan dengan minat, bakat, kemampuan serta kebutuhan siswa.
3.      Fungsi menyesuaikan
Yaitu dalam memberiakan penerangan kepada siswa dalam mengembangkan dirinya seoptimal mungkin
4.      Fungsi penetapan
membentu siswa menyesuaikan diri dengan minat, bakat, kemampuan serta cita – citanya.
D.     Sifat – sifat Bimbingan dan Konseling
1.      Diagnostic, dengan diagnostic akan dapat diketahui segala kelemahan dan kelebihan dari individu yang meliputi :
a)      Aspek Intelektual, tentang aktifitas – aktifitas intelektualnya.
b)      Aspek diagnostic umum, kemungkinan – kemungkinan apa yang dihadapi beserta kelemahan dan kekurangannya
c)      Aspek efektif, apa – apa saja yang menjadi sifat – sifat dasar khusus bagi siswa
d)      Aspek advice, untuk psiko – terapi yaitu apa yang harus diselesaikan dalam kasusnya.
1.      Preventive, yaitu merupakan tindakan pencegahan dalam menghindari individu dari masalah – masalah yang dihadapi dari kekecewaaan atau kegagalan.
2.      Perceveratif, membantu siswa dalam melestarikan perkembangan siswa yang sedang berlangsung.
3.      Korektif, yaitu memberikan bantuan berupa usaha dalam mengatasi kelambatan siswa dalam belajarnya agar tidak ketinggalan dengan teman lainya.

E.      Bentuk – bentuk Bimbingan dan Konseling
1.      Secara individu, bantuan yang diberiakan secara langsung (face to face) dalam kaitanya dengan kesulitan – kesulitan yang dihadapi seperti konflik antara siswa dengan lingkungan orang tua, lingkungan sekoloah, atau bakat dan minat, antara perkembangan intelektual dengan emosi.
2.      Secara kelompok, bantuan yang diberiakan secara kelompok terutama diberiakan dalam kaitanya dengan proses belajarnya di sekolah. Hal ini dilakukan apabila dalam suatu kelompok kelas ini memerlukan penaganan secara klasikal dalam meningkatkan prestasi belajarnya dapat memperoleh hasil belajar yang lebih tinggi. Dalam hal ini penulis mengemukakan adanya pemberian bantuan secara klasikal melalui pendekatan metode mengajar yang tepat bagi proses belajar mengajar.

F.      Petugas Bimbingan dan Konseling
Kedudukan petugas bimbibgan dan konseling dalam membantu kepala sekolah beserta staf pengajar yang lain sebagai mana dikemukakan oleh Drs. Agus Sujanto, sebagai berikut :
1.      Kepala sekolah, sebagai pemimpin sekolah yang bertanggung jawab atas baik buruknya juga bertanggung jawab atas kesejahteraan warga sekolah tersebut. Kepala sekolah dalam mengelola sekolah membutuhkan bantuan petugas – petugas sebagai berikut :
2.      Wali kelas, berkewajiban mengadakan pembinaan terhadap kelas – kelas yang dipimpinannya.
3.      Para guru, berkewajiban mengadakan pembinaan terhadap bidang studi yang dipegangnya.
4.      BP3(Badan Pembantu Penyelengaraan Pendidikan), yaitu lembaga social yang ikut membantu kelancaran pemdidikan yang terdiri orang tua murid dan masyarakat lainnya.
5.      Para pegawai dan penjaga sekolah sebagai pelaksana administrasi sekolah dan keamanan sekolah.
6.      Paedagog, adalah para ahli pendidikan yang ada hubungannya dengan pendidikan.
7.      Psikolog, ahli dalam bidang kewajiban yang dapat memberikan bentuan terhadap masalah – masalah yang ada hubungannya kewajiban.
8.      Psikiater adalah ahli dalam penyakit kejiwaan yang dapat memberikan bantuan terhadap masalah – masalah yang ada hubungannya dengan kejiwaan
9.      Dokter, yang dapat memberikan bantuan penyembuhan terhadap penyakit fisik.
10.   Sosial wolker, adalah petugas yang dapat memberikan bantuan dalam melaksanakan hubungan dengan penelitian.
11.   Evaluator, adalah ahli yang dapat memberikan bantuan terhadap masalah yang ada hubungannya dengan penelitian.
12.   Conselor, adalah ahli yang mempunyai tugas khusus dalam penanganan bimbingan dan konseling. Conselor bertugas sebagai coordinator terhadap semua staf bimbingan dan konseling.

Tugas lain daripada petugas bimbingan dan konseling yaitu bersama kepala sekolah merencanankan program bimbingan yang efektif dalam suatu sekolah. Conselor bersama kepala sekolah merencanakan bimbingan yang sistemtis dan terpadu yaitu meliputi :
1.      Program pengembangan para guru
2.      Program konsultasi untuk orang tua dan guru
3.      Program konseling untuk murid
4.      Program penilaian hasil belajar

G.     Prosedur penyesuaian
Prosedur penyelesaian dalam bimbingan dan konseling  menggunakan teknik – teknik sebagai berikut :
1.      Teknik derektif
2.      Teknikk non derektif
Dalam teknik derektif, si terbimbing melaksanakan petunjuk – petunjuk yang diputuskan oleh pembimbing. Dalam teknik non derektif, pembimbing hanya merekfleksiakan saja, sehingga si terbimbing dapat mengambil keputusannya sendiri.
Adapun teknik pendekatan yang dipakai dalam prosedur penyelesaian adalah :
a)      Pendekatan individu.
Teknik pendekatan individu yaitu hubnungan pribadi antara si terbimbing  dan pembimbing melauli wawancara nasehat atau konseling. Sebagaimana dikemukakan oleh I. Djumhur dan Drs. Moh. Surya, bahwa dalam pendekatan individu ada tiga teknik khusus dalam konseling yaitu :
1.      Derektivee conseling, yaitu konseling dimana yang paling berperan adalah konselor. Konselor berusaha mengerahkan konseling sesuai dengan masalahnya.
2.      Non Derektive Conseling, teknik ini merupakan kebalikan dari teknik diatas, yaitu semuanya berpusat pada konseling menampung pembicaraan konselor. Konseling bebas berbicara sedang konselor menampung dan mengarahkan.
3.      Collective Conseling, yaitu campurnan dari teknik diatas.

Langkah – langkah yang ditempuh dalam konseling adalah sebagai berikut :
1.      Menentukan masalah
2.      Pengumpulan Data
3.      Analisa Data
4.      Hipotesis atau menetapkan latar belakang masalah
5.      Programa atau menetapkan langkah
6.      Terapi yaitu pelaksanaan bantuan
7.      Evaluasi dan follow up yaitu melihat hasil yang ditempuh

b)      Teknik pendekatan kelompok
Pendekatan semacam ini dapat dilakukan baik di kelas, disekolah, yaitu meliputi :
1.      Pendekatan kelompok
2.      Sosiodrama
3.      Penerangan secara kelompok
4.      Widya Wisata

B.     TATA TERTIB
 1. Pengertian Tata Tertib Sekolah
 (Mulyono, 2000:14) tata tertib adalah kumpulan aturan – aturan yang dibuat secara tertulis dan mengikat anggota masyarakat. (Dekdikbud, 1989:37) tata tertib sekolah adalah aturan atau peraturan yang baik dan merupakan hasil pelaksanaan yang konsisten (tatap azas) dari peraturan yang ada. Aturan – aturan ketertiban dalam keteraturan terhadap tata tertib sekolah, meliputi kewajiban, keharusan dan larangan – larangan. Tata tertib sekolah merupakan patokan atau standar untuk hal – hal tertentu. Sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 158/C/Kep/T.81 Tanggal 24 September 1981 (Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang, 1989:145) ketertiban berarti kondisi dinamis yang menimbulkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan dalam tata hidup bersama makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Ketertiban sekolah tersebut dituangkan dalam sebuah tata tertib sekolah. (Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang, 1989:146) mengartikan tata tertib sekolah: sebagai kesediaan mematuhi ketentuan berupa peraturan – peraturan tentang kehidupan sekolah sehari
Tata tertib sekolah disusun secara operasional guna mengatur tingkah laku dan sikap hidup siswa, Guru dan karyawan administrasi. Secara umum tata tertib sekolah dapat diartikan sebagai ikatan atau aturan yang harus dipatuhi setiap warga sekolah tempat berlangsungnya proses belajar mengajar. Pelaksanaan tata tertib sekolah akan dapat berjalan dengan baik jika Guru, aparat sekolah dan siswa telah saling mendukung terhadap tata tertib sekolah itu sendiri, kurangnya dukungan dari siswa akan mengakibatkan kurang berartinya tata tertib sekolah yang diterapkan di sekolah. Peraturan sekolah yang berupa tata tertib sekolah merupakan kumpulan aturan – aturan yang dibuat secara tertulis dan mengikat di lingkungan sekolah. Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa tata tertib sekolah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain sebagai aturan yang berlaku di sekolah agar proses pendidikan dapat berlangsung dengan efektif dan efisien.

2. Tujuan Tata Tertib Sekolah
Secara umum dibuatnya tata tertib sekolah mempunyai tujuan utama agar semua warga sekolah mengetahui apa tugas, hak dan kewajiban serta melaksanakan dengan baik sehingga kegiatan sekolah dapat berjalan dengan lancar. Prinsip tata tertib sekolah adalah diharuskan, dianjurkan dan ada yang tidak boleh dilakukan dalam pergaulan di lingkungan sekolah.
 Tata tertib sekolah harus ada sanksi atau hukuman bagi yang melanggarnya. Menjatuhkan hukuman sebagai jalan keluar terakhir, harus dipertimbangkan perkembangan siswa. Sehingga perkembangan jiwa siswa tidak dan jangan sampai dirugikan. Tata tertib sekolah dibuat dengan tujuan sebagai berikut:
a Agar siswa mengetahui tugas, hak dan kewajibannya.
b Agar siswa mengetahui hal – hal yang diperbolehkan dan kreatifitas meningkat serta terhindar dari masalah – masalah yang dapat menyulitkan dirinya.
c Agar siswa mengetahui dan melaksanakan dengan baik dan sungguh – sungguh seluruh kegiatan yang telah diprogramkan oleh sekolah baik intrakurikuler maupun ektrakurikuler.

3. Isi Tata Tertib Sekolah Tata tertib sekolah
sebagaimana tercantum di dalam Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14/4/1974 Tanggal 1 Mei 1974 (Nawawi, 1986:161) mencakup aspek – aspek sebagai berikut:
a. Tugas dan kewajiban.
1). Dalam kegiatan intra kurikuler.
2). Dalam kegiatam ekstra kurikuler.
b. Larangan – larangan bagi para siswa.
c. Sanksi – sanksi bagi siswa.
Tata tertib sekolah termasuk dalam administrasi ko – kurikulum yaitu merupakan kegiatan – kegiatan yang diselenggarakan di sekolah untuk menunjang dan meningkatkan daya dan hasil guna kegiatan  kurikulum. (Arikunto, 1990:123) berpendapat batasan antara peraturan dan tata tertib sekolah sebagai berikut:
a Peraturan menunjuk pada patokan atau standar yang sifatnya umum yang harus dipenuhi oleh siswa. Misalnya peraturan tentang kondisi yang harus dipenuhi oleh siswa di dalam kelas pada waktu pelajaran sedang berlangsung.
 b Tata tertib sekolah menunjuk pada patokan atau standar yang sifatnya khusus yang harus dipenuhi oleh siswa. Tata tertib sekolah menunjuk pada patokan atau standar untuk aktifitas khusus, seperti penggunaan pakaian seragam, penggunaan laboratorium, mengikuti upacara bendera, mengerjakan tugas rumah, pembayaran SPP dan sebagainya.
Tata tertib sekolah bukan hanya sekedar kelengkapan dari sekolah, tetapi merupakan kebutuhan yang harus mendapat perhatian dari semua pihak yang terkait, terutama dari pelajar atau siswa itu sendiri. Sehubungan dengan hal tersebut, maka sekolah pada umumnya menyusun pedoman tata tertib sekolah bagi semua pihak yang terkait baik Guru, tenaga administrasi maupun siswa.
Isi tata tertib sekolah secara garis besar adalah berupa tugas dan kewajiban siswa yang harus dilaksanakan, larangan dan sanksi. Pada hakikatnya tata tertib sekolah baik yang berlaku umum maupun khusus meliputi tiga unsur (Arikunto, 1990:123 – 124) yaitu:
a Perbuatan atau tingkah laku yang diharuskan dan yang dilarang;
b Akibat atau sanksi yang menjadi tanggung jawab pelaku atau pelanggar peraturan;
 c Cara atau prosedur untuk menyampaikan peraturan kepada subjek yang dikenai tata tertib sekolah tersebut.
4. Tipe – Tipe Kepatuhan Siswa Terhadap Tata Tertib Sekolah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar