PENINGKATAN KEDISIPLINAN BERPAKAIAN
SERAGAM
MELALUI LAYANAN
BIMBINGAN
KONSELING KELOMPOK
BAGI PESERTA DIDIK KELAS VIII H
SMP NEGERI 4 SUKOHARJO
PADA SEMESTER II TAHUN PELAJARAN 2012/2013
Bab II
KAJIAN TEORI
1
Hakekat kedisiplinan.
Hasil belajar merupakan interaksi
yang terpadu antara kemampuan individu yang belajar dengan upaya-upaya guru
dalam mengelola proses belajar mengajar. Agar hasil belajar dapatdicapai secara
optimal, maka dalam mengelola pengajaran seorang guru harus memperhatikan dan
mengenal anak didik secara baik.
Pendidikan
modern menganggap mengajar tidak mungkin berhasil tanpa mengenal anak, maka
dari kedisiplinan yang juga merupakan bagian dari kepribadian anak harus
mendapat perhatian yang cukup agar dapat berfungsi dalam rangka mencapai
keberhasilan belajar mengajar.
Bertumpu pada anggapan tersebut;
”Kedisiplinan
adalah ketaatan pada aturan dan tata tertib” (Purwodarminto 1978:738)
”Kedisiplinan
adalah suatu tindakan yang mengandung ketaatan pada peraturan”
Menurut
( Warsono, 1985 : 126 ) Konsep disiplin merupakan sikap ketaatan terhadap suatu
aturan atau ketentuan yang berlaku dalam organisasi, yaitu mengembangkan diri
dalam organisasi itu atas dasar adanya kesadaran dan keinsyafan, bukan karena
unsur paksaan.
Sementara
itu pendapat lain mengatakan bahwa suatu kedisiplinan penting bagi suatu
organisasi, sebab dengan adanya kedisiplinan akan dapat ditaati oleh sebagian
karyawan, dengan demikian adanya kedisiplinan tersebut diharapkan pekerjaan
akan dilakukan secara efektif. Bilamana kedisiplinan tidak dapat ditegakkan
kemungkinan tujuan yang telah ditetapkan tidak dapat dicapai secara efektif dan
efisien (Nitisemito,1992:95).
Jadi
dapat ditegaskan bahwa dalam penetapan disiplin lebih ditekankan pada unsur
kesadaran dan penyesuaian diri secara suka rela bukan atas dasar paksaan.
Seorang
peserta didik dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak akan
lepas dari berbagai peraturan dan tata tertib yang diberlakukan disekolahnya,
dan setiap siswa dituntut untuk dapat berlaku sesuai dengan aturan dan tata
tertib yang berlaku . Kepatuhan dan ketaatan peserta didik terhadap berbagai
aturan dan tata tertib yang berlaku di sekolahnya itu biasa disebut disiplin
peserta didik. Sedang peraturan, tata tertib dan berbagai ketentuan lainnya
yang berupaya mengatur perilaku peserta didik disebut disiplin sekolah.Disiplin
sekolah adalah usaha sekolah untuk memelihara perilaku peserta didik agar tidak
menyimpang dan dapat mendorong peserta didik untuk berperilaku sesuai dengan
norma, peraturan dan tata tertib yang berlaku di sekolah. Yang dimaksud aturan
sekolah ( school rule ) tersebut,
seperti aturan tentang standar berpakain ( Standarts of clothing ), ketepatan
waktu, perilaku sosial dan etika belajar / kerja.Pengertian disiplin sekolah
kadangkala diterapkan pula untuk memberi hukuman ( sanksi ) sebagai konsekuensi dari pelanggaran
terhadap aturan, meski kadangkala menjadi kontroversi dalam menerapkan
kedisiplinannya, sehingga terjebak dalam bentuk kesalahan perlakuan fisik (
psysical maltreatmant ) dan kesalahan perlakuan psikologis ( psycological
maltreatmant ) sebagaimana diungkapkan oleh Irwin A Himan dan Pamela A Snok
dalam bukunya ”Dangerous School” ( 1999).
2. Hakekat Berpakaian Seragam
Sesuai dengan
Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan
Dasar
Dan Menengah Nomor
100/C/Kep/D/1991, yang pelaksanaannya diatur dalam
Keputuasan Kepala SMP Negeri 4 Sukoharjo tanggal 17 Januari 2011mengenai
Tata Tertib Peserta Didik SMP Negeri 4
Sukoharjo pada Bab IV padal 6
sebadai berikut :
a. Pada hari Senin dan Selasa
berpakaian seragam biru putih memakai
badge / logo OSIS dan berdasi, dan
ikat pinggang hitam lebar 3 cm.
b. Pada hati Rabu dan Kamis berseragam batik merah bawah hitam
memakai badge lengkap berlogo SMP Negeri 4 Suhoharjo, dan
ikat
pinggang hitam lebar 3 cm.
c Pada hari Jumat berpakaian
Pramuka dengan atribut lengkap tanpa
setangan leher.
d Pada hari Sabtu berpakaian seragam batik merah bawah putih memakai badge lengkap dan berlogo SMP Negeri 4 Sukoharjo,
berdasi dan ikat pinggang hitam lebar 3cm.
e
Setiap hari jam efektif peserta didik mengenakan sepatu hitam
bertali putih dan berkaos kaki putih (
minimal setinggi minimal 10 cm dari mata
kaki) sedang dalam berseragam pramuka mengenakan sepatu hitam bertali hitam dan
berkaos kaki hitam.
f. Untuk melengkapi
atribut, seragam peserta didik ( OSIS ) wajib
memakai nama ( identitas peaerta didik
).
g. Rambut peserta didik :
· Putra, potongan rambut bros tanpa zat kimia
( jely )
· Putri, rambut disisir rapi ( rambut panjang
melibihi bahu diikat )
h. Model
pakaian harian putra :
· Baju bentuk biasa, lengan pendek 2 cm dari
siku diatasnya, memakai
satu saku, tanpa tutup letak disebelah kiri baik untuk baju warna putih,
maupun kotak kotak merah / biru dan
masuk kedalam celana.
· Celana pendek model biasa tanpa lipatan,
panjang celana maksimal 5 cm diatas lutut,ban ikat pinggang di atas pinggang
dan disediakan tempat untuk ikat pinggang, saku biasa disamping kanan kiri dan
dua saku tempel di bagian belakang.
i. Model pakaian harian putri :
· Baju bentuk biasa, lengan
pendek 2 cm dari siku di atasnya, memakai
satu saku tanpa tutup di sebelah kiri baik untuk baju putih maupun kotak-kotak
dan dimasukkan ke dalam rok.
§ Rok dengan satu plooi di depan
tengah, ressleting di belakang, ban
ikat pinggang diatas pinggang dan disediakan tempat untuk ikat pinggang, saku
disamping kanan kiri, panjang rok minimum 5 cm di bawah lutut, warna biru dan
atau hitam/putih untuk setelan kotak kotak.
§ Bagi peserta didik putri
muslim, boleh menggunakan baju lengan panjang dengan model yang sama pada poin
1), rok panjang dengan model yang sama pula pada poin 2), panjang rok sampai
mata kaki, kerudung yang dikenakan warna putih atau coklat atau sesuai dengan
baju yang di pakai, khusus untuk baju kotak kotak warna kerudung putih.
j. Seragam olah raga adalah kaos yang ditentukan
sekolah, dilengkapi
dengan celana sport (training), sepatu
olah raga warna hitam dan
berkaos kaki putih polos.
k. Hari jum’at pada pelaksannan
SKJ atau jalan sehat memakai seragam olah
raga.
l. Sepatu Warior ( model/potongan dan warna
sejenis )
3 Hakekat Bimbingan Konseling.
Bimbingan Konseling berdasarkan SK
Mendikbud No.025/D/1995 disebutkan
Sebagai pelayanan bantuan
untuk peseta didik baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri
dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial,
bimbingan belajar dan bimbingan karir melalui berbagai jenis layanan dan
kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku. Bantuan bimbningan
dimaksud untuk membantu peserta didik agar mandiri dan mencapai perkembangan
yang optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya, bantuan diberikan secara
sistematis dan berkelanjutan meliputi bidang bimbingan pribadi, sosial,
belajardan karir, sedang misi yang diemban yaitu memberikan pelayanan bantuan
agar anak berkehidupan secara efektif
mandiri dan berkembang optimal melalui berbagai kompetisi yang dimilikinya
dengan pengenalan diri, pemahaman lingkungan pengambilan keputusan dalam
merencanakan masa depan. ( http / ellafaraedatien, wordpres,com/2008/01/18 )
a. Pengertian Bimbingan Konseling
Bimbingan konseling ( selanjutnya disebut B
K ) teknik layanan yang disampaikan
dalam setiap lembaga pendidikan. Dalam
hal ini Partowisastro ( dalam Marsudi, 2003: 28 ) menjelaskan bahwa bimbingan
merupakan proses yang menunjang pelaksanaan pendidikan di sekolah. Dalam
keadaan tertentu BK merupakan layanan bantuan pada peserta didik yang
bermasalah. Pada situasi lain, BK merupakan salah satu metode atau alat dalam
mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Bk dalam arti luas berada dalam bentuk
pendidikan yang berupa asah, asih dan asuh
oleh orang tua kepada anak, kakak, dan kepada adik. Demikian juga BK
terjadi pada guru terhadap muridnya
dalam situsi lain. Bahkan kini BK dapat dilakukan lewat media cetak (
buku, surat kabar dan majalah )dan media elektronik ( radio dan televisi ).
Prayitno ( dalam Marsudi,2003:30 ) menyatakan bahwa peristiwa tersebut dikenal
dengan bimbingan informal.
b. Fungsi Bimbingan Konseling.
Istilah fungsi bimbingan
mengacu pada jawaban pertanyaan ”Sebagai
apa bimbingan dalam lingkup
sekolah”. Jika ditinjau dari subyek sasaran bimbingan, subyek itu ada yang
belum terkena masalah ada yang sedang bermasalah atau ada yang masalahnya sudah
terpecahkan karena bimbingan itu untuk semua peserta didik, maka peserta didik
yang belum terkena masalah, sedang bermasalah, atau masalahnya sudah
terpecahkan semuanya menjadi sasaran, hanya sifatnya yang berbeda. Berdasar hal
ini serta mengingat bahwa bimbingan merupakan bagian intergral dari program
pendidikan di sekolah, maka fungsi bimbingan sangat menunjang perkembangan
peserta didik secara optimal.
Ada beberapa fungsi BK
diantaranya :
1).Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman akan
menghasilkan pemahaman tentang
sesuatu oleh pihak tertentu ( konselor ) guna mengembangkan kemampuan peserta didik. Fungsi pemahaman
ini meliputi;
a)Pemahaman tentang subyek
sasaran (peserta didik),
b)Pemahaman tentang lingkungan
peserta didik termasuk lingkungan
keluarga dan lingkungan sekolah terutama oleh peserta didik sendiri dan
konselor.
c)Pemahaman lingkungan yang
lebih luas termasuk informasi pendidikan, jabatan,informasi nilai-nilai(budaya
) ( Marsudi , 2003: 38 )
2).Fungsi Pencegahan (
preventif )
Fungsi ini adalah fungsi bimbingan yang sifatnya
mencegah, menghindarkan diri
subyek bimbingan dari
permasalahan yang dapat
mengganggu, menghambat atau
menimbulkan kesulitan dalam proses
perkembangan. Disamping itu fungsi pencegahan merupakan salah satu dari
fungsi BK yang terkait dengan
pencegahan awal perilaku yang menyimpang peserta didik.
3).Fungsi Perbaikan, Pengobatan ( kuratif )
Fungsi yang terpenting didalam
BK adalah bimbingan yang menghasilkan terpecahnya masalah yang dihadapi individu ( peserta didik ) . Peserta didik yang sedang bermasalah ibarat dalam kondisi yang
tidak enak, dia perlu bantuan orang
lain agar kondisinya berubah dari tidak
enak menjadi enak. Upaya bimbingan yang sifatnya seperti hal ini disebut
bimbingan perbaikan atau pengobatan ( kuratif ) ( Marsudi,2003: 39 ). Dalam menangani perilaku
menyimpang tugas guru BK berfungsi
sebagai pengobat dari perilaku menyimpang tersebut. Fungsi tersebut diharapkan
dapat menghilangkan atau mengurangi perilaku menyimpang di dalam lembaga
pendidikan.
c. Tujuan Bimbingan
Konseling
Secara umum tujuan BK adalah
membantu tercapainya tujuan pendidikan, Salah satu contoh tujuan BK yaitu
seperti tercapainya perkembangan kepribadian peserta didik secara optimal.
Fungsi lain dari pemberian BK
adalah agar individu dapat :
1).merencanakan kegiatan
penyelesaian studi, pengembangan karir
serta kehidupan pada masa yang
akan datang.
2).Mengembangkan seluruh
potensi dan kekuatan yang dimilikinya
seoptimal mungkin.
3).menyesuaiakan diri dengan
lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya.
4).mengatasi hambatan dan
kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan,
masyarakat maupun lingkungan kerja.
d . Prinsip
Bimbingan Konseling.
Prinsip BK pada dasarnya berkaitan dengan sasaran
layanan BK,
Sasaran layanan BK
yang paling utama adalah peserta didik, baik
secara
individu maupun kelompok, sebagai individu peserta didik itu
unik ,
berbeda-beda dalam segala aspek kehidupan ( pribadi, minat,
lingkungan, kedudukan, tingkah lakunya dan
sebagainya ).
Variasi keunikan ini mengundang dirumuskannya
prinsip Bimbingan
Konseling yang meliputi :
1).BK melayani semua peserta didik tanpa
pandang status sosial,
Jenis kelamin dan
agama.
2).BK harus
menjangkau keunikan individu
agar dapat memberikan layanan secara optimal, sebab setiap
individu
memiliki keunikan masing-masing.
3).BK
berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang
terbentuk dari aspek kepribadian yang komplek
dan unik.
4).Setiap
aspek kepribadian mengandung faktor yang secara
potensial mengarah kepada sikap dan perilaku
yang tidak seimbang
Oleh karena itu layanan BK harus berdasar berdasar
pada perkembangan individu.
Disamping
memiliki beberapa kesamaan,
perbedaan individu
tetap harus
dipahami dan dipertimbangkan
dalam
memberikan
layanan baik kepada anak-anak,remaja dan atau orang dewasa.
(Marsudi,2003:44 )
B. Kerangka
Berfikir
Dalam mengikuti proses belajar
mengajar sehari-hari, banyak peserta didik yang kurang memperhatikan peraturan
mengenai berpakaian seragam, sehingga banyak peserta didik yang kena aturan
masalah berpakaian seragam apabila ada penertiban. Hal ini sangat menganggu
didalam proses belajar mengajar karena banyak peserta didik yang terkena razia
dan kena sanksi sekaligus bila sampai pelanggaran tersebut mencapai point
tertentu. Penanganan peserta didik yang kurang disiplin dalam berpakaian
seragam dicatat dalam buku skor pelanggaran tata tertib sekolah. Buku skor
dimiliki setiap peserta didik dan
pelanggaran peserta didik selalu direkap dalam buku tersebut oleh kesiswaan
seksi ketertiban. Bagi peserta didik yang yang sudah sampai pada skor tertentu
dan diberi sanksi biasanya peserta didik pada hari-hari berikutnya dapat
mengikuti aturan berpakaian seragam. Namun selang beberapa hari saja terus
bermunculan, banyak peserta didik yang tidak mengindahkan berpakaian seragam
yang sesuai dengan tata tertib yang berlaku. Kejadian ini selalu berulang dari
diberi sanksi kemudian tertib sebentar selanjutnya begitu lagi berulang-ulang
secara periodik. Oleh sebab itu bagi pesrta didik yang sering melakukan
pelanggaran mengenai berpakaian seragam yang telah tercatat dalam buku
pelanggaran kami data, (hal ini menunjukkan bahwa kedisiplinan berpakaian
seragam rendah).selanjutnya peserta didik yang masuk dalam data tersebut kami
beri Bimbingan Kelompok /Konseling Kelompok( siklus 1 ) . Dari bimbingan kelompok
/ konseling kelompok harapan kami kesadaran berpakaian seragam meningkat
walaupun belum dapat berhasil seperti harapan. Agar bimbingan konseling dapat
berhasil secara maksimal pada penanganan selanjutnya ( siklus 2 ) kami
menggunakan layanan konseling individu. Melalui tindakan dari kedua siklus
tersebut diharapkan mampu mengurangi pelanggaran berpakaian seragam atau dengan
kata lain diharapkan melalui pemberian layanan Bimbingan Konseling dapat
meningkatakan kedisiplinan berpakaian seragam pada peserta didik kelas VIII H SMP Negeri 4 Sukoharjo pada semester 2 tahun
pelajaran 2012 / 2013.
|
Guru:
Belum
memberikan layanan Bimbingan Konseling
|
|
Peserta Didik:
Dispilin
Peserta Didik rendah.
|
|
KONDISI
AWAL
|
|
Menerapkan
layanan Bimbingan Konseling
|
|
SIKLUS I
Memberikan layanan bimbingan konseling melalui
bimbingan kelompok besar.
|
|
TINDAKAN
|
|
SIKLUS II
Memberikan layanan bimbingan konseling melalui
bimbingan kelompok kecil
|
|
KONDISI
AKHIR
|
|
Diduga
melalui pemberian layanan bimbingan konseling dapat meningkatkan disiplin
berpakaian seragam bagi peserta didik kelas VIIIH SMP N 4 Sukoharjo
pada semester 2 Tahun Pelajaran 2012/2013.
|
Gambar
1
Skema kerangka
berpikir
C. Hipotesis
Tindakan.
Berdasarkan kajian teori dan kerangka
berfikir yang telah diuraikan di atas peneliti mengajukan hipotesis tindakan
sebagai berikut; ” Melalui Bimbingan Konseling dapat meningkatkan Kedisiplinan
berpakaian seragam bagi peserta didik kelas VIII H SMP Negeri 4 Sukoharjo pada semester 2 tahun pelajaran 2012 / 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar