Jumat, 01 Juli 2016

Bab II: Upaya Meningkatkan tingkat kehadiran siswa di sekolah dengan layanan konseling perorangan/pribadi” pada siswa kelas VII SMP N 6 Sukoharjo



Upaya Meningkatkan tingkat kehadiran siswa di sekolah dengan layanan konseling perorangan/pribadi” pada siswa kelas VII SMP N 6 Sukoharjo

BAB II
KAJIAN TEORI
A Kehadiran siswa
1.     Pengertian
Kehadiran siswa di sekolah (school attandence) adalah kehadiran dan keikutsertaan siswa secara fisik dan mental terhadap aktivitas sekolah pada jam-jam efektif di sekolah. Sedangkan ketidakhadiran adalah ketiadaan partisipasi secara fisik siswa terhadap kegiatan-kegiatan sekolah. Pada jam-jam efektif sekolah, siswa memang harus berada di sekolah. Kalau tidak ada di sekolah, seyogyanya dapat memberikan keterangan yang sah serta diketahui oleh orang tua atau walinya  (akhmad sudrajad 2010).
Siswa yang hadir di sekolah hendaknya dicatat oleh guru dalam buku presensi. Sementara siswa yang tidak hadir di sekolah dicatat dalam buku absensi. Dengan perkataan lain, presensi adalah daftar kehadiran siswa, sementara absensi adalah buku daftar ketidakhadiran siswa.
Pada umumnya ketidakhadiran siswa menurut akhmad sudrajad (2010) dapat dibagi kedalam tiga bagian: (1) alpa, yaitu ketidakhadiran tanpa keterangan yang jelas,  dengan alasan yang  tidak bisa dipertanggungjawabkan; (2) ijin, ketidakhadiran dengan keterangan dan  alasan tertentu yang  bisa dipertanggungjawabkan, biasanya  disertai surat pemberitahuan dari orang tua; dan   (3) sakit, ketidakhadiran dengan alasan gangguan kesehatan, biasanya  disertai surat pemberitahuan dari orang tua atau surat keterangan sakit dari dokter.
Secara administratif,  pengelolaan kehadiran dan ketidakhadiran siswa pada tingkat kelas menjadi tanggung jawab wali kelas.  Oleh karena itu, wali kelas seyogyanya dapat mendata secara akurat  tingkat kehadiran dan ketidakhadiran siswa di kelas yang menjadi tanggung jawabnya sekaligus dapat menganalisis dan menyajikannya dalam bentuk grafik atau tabel (diusahakan tersedia catatan harian dan tabel/grafik bulanan).
Sementara untuk tingkat sekolah, petugas yang tepat mengelola kehadiran dan ketidakhadiran siswa adalah wakasek kesiswaan. Sama halnya dengan wali kelas,  wakasek kesiswaan pun seyogyanya dapat mendata secara akurat  tingkat kehadiran dan ketidakhadiran siswa secara keseluruhan serta dapat menganalisis dan menyajikannya dalam  bentuk grafik/tabel(DIKNAS 2008).
Informasi tingkat kehadiran dan ketidakhadiran siswa ini sangat berguna untuk pengambilan kebijakan, baik pada tingkat kelas  maupun sekolah serta dapat digunakan untuk kepentingan pemberian bimbingan kepada siswa yang mengalami kesulitan dalam menunaikan kewajiban kehadirannya di sekolah.
Rekapitulasi data ketidakhadiran siswa secara perorangan, –baik karena alasan alpa, sakit maupun ijin,– seyogyanya  disampaikan kepada orang tua,  minimal  dilakukan setiap bulan. Hal ini penting dilakukan agar orang tua dapat mengetahuinya dan dapat mengambil peran dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah ketidakhadiran anaknya.
Ada banyak sumber penyebab ketidakhadiran siswa di sekolah, baik yang bersumber dari dalam diri siswa itu sendiri (faktor internal), –misalnya karena disiplin diri  dan motivasi belajar yang  rendah- maupun  dari luar diri  siswa (faktor eksternal), –misalnya lingkungan sekolah dan pergaulan yang kurang kondusif. Lingkungan keluarga merupakan salah satu faktor eksternal yang mungkin bisa menyebabkan ketidakhadiran siswa di sekolah (DIKNAS 2008).
Upaya pengentasan masalah ketidakhadiran siswa yang bersumber dari faktor keluarga tentu saja sangat membutuhkan peran dan keterlibatan dari keluarga itu sendiri untuk bersama-sama mencari solusi yang terbaik. Namun apabila faktor penyebabnya  diduga dari dalam diri  siswa, maka  layanan konseling perorangan atau bantuan individual tampaknya bisa dijadikan sebagai sebuah pilihan.
Menurut Priyatno dan Anti (1999) permasalahan yang dihadapi siswa di sekolah seringkali tidak dapat dihindari, meski demgan pengajar terbaik sekalipun. Hal ini terlebih lagi disebabkan karena sumber-sumber permasalahan siswa banyak yang terletak di luar sekolah. Permasalahan siswa dalam kaitan itu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Apabila misi sekolah adalah menyediakan pelayanan pendidikan yang luas secara efektif mencapai tujuan perkembangannya dan mengatasi permasalahannya, maka segenap kegiatan dan kemudahan yang diselenggarakan sekolah perlu diarahkan kesana. Di sinilah dirasakan perlunya bimbingan dan konseling disamping kegiatan pengajaran.
 Bimbingan dan konseling di sekolah dalam tugas pelayanan yang lebih luas merupakan pelayanan untuk semua murid yang mengacu pada keseluruhan perkembangan mereka, yang meliputi dimensi kemanusian dalam rangka mewujudkan manusia seutuhnya. Demikian berartinya fungsi bimbingan dan konseling bagi siswa namun fungsi dan peranannya sering tidak diperhatikan oleh siswa, padahal cakupannya tidak hanya terbatas siswa bermasalah. Mendengar istilah bimbingan konseling, awam memandang sebagai tempat orang yang bermasalah. Tidak mengherankan jika layanan bimbingan konseling sering sepi dari kunjungan siswa.
  1. Konseling Individu
·       Pengertian Konseling Individu
Menurut definisi, konseling individu yaitu merupakan salah satu pemberian bantuan secara perseorangan dan secara langsung. Dalam cara ini pemberian bantuan dilakukan secara face to face relationship (hubungan muka ke muka,atau hubungan empat mata) antara konselor dengan individu yang terjadi ketika seorang konselor bertemu secara pribadi dengan seorang siswa untuk tujuan konseling (aristha millayani 2012) .
·       Proses Konseling
Tujuan konseling menurut Adler adalah mengurangi intensitas perasaan rasa rendah diri (inferior), memperbaiki kebiasaan-kebiasaan yang salah dalam persepsi, menetapkan tujuan hidup, mengembangkan kasih sayang terhadap orang lain, dan meningkatkan kegiatan.
Proses konseling diarahkan oleh konselor untuk mendapatkan informasi-informasi berkaitan dengan masa sekarang dan masa lalu sejak klien berusia kanak-kanak. Mulai dari mengingat komponen-komponen dalam keluarga, keanehan-keanehan prilaku yang terjadi didalam keluarga, sampai hal yang spesifik. Hal ini sangat membantu konselor dalam menghimpun informasi serta menggali feeling of inferiority (FOI) klien..Teknik yang digunakan oleh konselor adalah membangun hubungan yang baik dengan klien. Prayitno (1998:52)
Menurut Arista Millayani (2012)  Proses Pelaksanaan Konseling Individual adalah  dari kegiatan paling awal sampai kegiatan akhir, terentang dalam lima tahap, yaitu : (1) tahap pengantaran (introduction), (2) tahap penjajagan (insvestigation), (3) tahap penafsiran (interpretation) (4) tahap pembinaan (intervention), dan (5) tahap penilaian (inspection). Dalam keseluruhan proses layanan konseling perorangan, konselor harus menyadari posisi dan peran yang sedang dilakukannya.
1. Pengantaran
Proses pengantaran mengantarkan klien memasuki kegiatan konseling dengan segenap pengertian, tujuan, dan prinsip dasar yang menyertainya. Proses pengantaran ini ditempuh melalui kegiatan penerimaan yang bersuasana hangat, permisif, tidak menyalahkan, penuh pemahaman, dan penstrukran yang jelas. Apabila proses awal ini efektif, klien akan termotivasi untuk menjalani proses konseling selanjutnya dengan hasil yang lebih menjanjikan.
2. Penjajagan
Proses penjajagan dapat diibaratkan sebagai membuka dan memasuki ruang sumpek atau hutan belantara yang berisi hal-hal yang bersangkut paut dengan permasalahan dan perkembangan klien. Sasaran penjajagan adalah hal-hal yang dikemukakan klien dan hal-hal lain perlu dipahami tentang diri klien. Seluruh sasaran penjajagan ini adalah berbagai hal yang selama ini terpendam, tersalahartikan dan/atau terhambat perkembangannya pada diri klien
1.   Penafsiran
Apa yang terungkap melalui panjajagan merupakan berbagai hal yang perlu diartikan atau dimaknai keterkaitannya dengan masalah klien.
4. Pembinaan (intervensi)
Proses pembinaan ini secara langsung mengacu kepada pengentasan masalah dan pengembangan diri klien.
5. Penilaian
Upaya pembinaan melalui konseling diharapkan menghasilkan terentaskannya masalah klien. Ada tiga jenis penilaian yang perlu dilakukan dalam konseling perorangan, yaitu penialaian segera, penilaian jangka pendek, dan penialaian jangka panjang.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar