PENDAMPINGAN TEMAN SEBAYA
(SEBUAH
MODEL PELAKSANAAN LAYANAN BIMBINGAN – KONSELING DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
KELAS VII)
BAB:
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dengan dirumuskannya
Standar Kelulusan Bimbingan – Konseling di semua jenjang pendidikan formal,
menuntut profesionalitas kerja Petugas Bimbingan (Konselor). Konselor harus mau
dan mampu menyusun perencanaan, melaksanakan, mengevaluasi dan mengadakan
tindaklanjut pelaksanaan layanan bimbingan tersebut.
Tidak hanya tuntutan
Standar Kelulusan yang berorientasi pada siswa, akan tetapi juga adanya
tuntutan Standar Kompetensi Konselor Indonesia. Konselor yang nota bene sudah
merupakan suatu karya profesi, memiliki tugas dan tanggungjawab yang harus
dipertanggungjawabkan secara profesional. Tugas dan tanggungjawab tersebut
mencakup beberapa aspek dan bidang kehidupan. Baik di ruang lingkup tugas
secara formal maupun di bidang sosial kemasyarakatan (AKBIN, 2005 – 2009, hal:
79 – 114)
Secara formal di dunia
pendidikan, khususnya jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama, seorang
konselor minimal memiliki beban dan tanggungjawab mendampingi siswa sebanyak + 150 orang. Secara moral beban dan
tanggungjawab ini tergolong besar dan berat. Tidak bisa dibayangkan, 150 orang
siswa yang memiliki karakteristik, latar belakang sosial ekonomi menuntut
seorang konselor untuk bekerja keras memahaminya secara individual. Untuk itu,
perlu adanya kiat khusus dalam melaksanakan pendampingan. (Pedoman Penyusunan
Portofolio Srtifikasi Guru Bimbingan Tahun 2007)
Terlebih siswa SMP yang
sesuai tahap perkembangannya berada pada masa remaja atau disebut masa transisi
(peralihan), dengan segala keunikannya, menuntut kerja ekstra keras seorang
konselor. Agar berhasil dalam pelayanannya, seorang konselor harus memahami
ciri-ciri remaja dan tugas perkembangan remaja dengan memadukan program layanan
bimbingan pada umumnya.
Bertolak dari hal tersebut,
jelas sebagai seorang konselor dengan segala keterbatasannya, tidak akan
mencapai standar kelulusan maupun standar kompetensinya. Untuk itu perlu
kiranya menjalin kerjasama dengan pihak lain, yang dimungkinkan bisa membantu
mencapai tujuan layanan bimbingan. Salah satu upaya menentukan pihak lain yang
bisa diajak bekerja sama adalah dengan cara memilih dari siswanya itu sendiri. Siswa
yang dipandang memiliki kemampuan, kecakapan, keterampilan lebih inilah yang
dimungkinkan bisa menjadi pendamping teman-temannya.
Bagaimana cara menentukan
salah seorang siswa yang dipandang bisa dijadikan pendamping teman sebayanya ?
Siswa yang dipilih adalah siswa yang seusia atau se kelas dengan memiliki
kemampuan, bisa diterima dan menerima teman-temannya. Sistem demikian ini kami
istilahkan suatu model pendampingan teman sebaya.
B.
Identifikasi Masalah
Dengan adanya Standar
Kelulusan Bimbingan Konseling di sekolah menengah dan Standar Kompetensi
Konselor Indonesia menuntut profesionalitas seorang konselor. Salah satu
pencapaian profesionalitas konselor, dalam melaksanakan tugas dan
tanggungjawabnya sebisa mungkin mengoptimalkan/memberdayakan segala sesuatu
yang ada untuk dijadikan sarana dan media bimbingan. Yang salah satunya adalah
siswa. Seorang siswa bisa dijadikan partner kerja apabila melalui proses
seleksi tertentu diketahui memiliki kemampuan lebih dibanding teman-teman
sekelasnya.
Seorang
siswa bisa diberdayakan untuk memperlancar kerja layanan konselor dipilih dari
teman sebayanya/sekelasnya. Model ini disebut Model Pendampingan Teman Sebaya.
C.
Pembatasan Masalah
Tidak semua jenjang
pendidikan formal mampu atau bisa menerapkan Model Pendampingan Teman Sebaya
ini. Hal ini banyak dipengaruhi oleh situasi dan kondisi siswa. Misalnya, di
jenjang pendidikan Sekolah Dasar kelas bawah. Karena keterbatasan siswa dalam
hal sosialisasi, sulit kiranya menerapkan model ini.
Model
Pendampingan Teman Sebaya tepat diberlakukan di jenjang pendidikan Sekolah
Menengah Pertama, dengan alasan:
1. Siswa SMP sesuai dengan tahap
perkembangan sosialnya merasa sangat membutuhkan dan tergantung pada lingkungan
sosialnya. Lingkungan sosial yang paling mempengaruhinya adalah teman
sebayanya.
2. Siswa SMP sudah memiliki karakteristik
sebagai seorang pemimpin yang bisa dipercaya dan mampu mempengaruhi orang lain,
terlebih teman sebayanya.
3. Ada beberapa program layanan bimbingan di
SMP yang bisa dilaksanakan dengan melibatkan atau meminta bantuan pihak lain.
Salah satunya siswa.
D.
Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
masalah dapat dirumuskan beberapa masalah:
1. Bagaimanakah cara menentukan salah
seorang siswa SMP Tarakanita Solo Baru Kelas VII yang bisa dijadikan sebagai
pendamping teman sebayanya ?
2. Bagaimanakah tindak lanjut bagi seorang
siswa SMP Tarakanita Solo Baru Kelas VII yang menurut siswa lain dan konselor
bisa dijadikan pendamping teman sebayanya ?
3. Hal-hal apa saja yang bisa dilakukan oleh
seorang siswa SMP Tarakanita Solo Baru Kelas VII yang dipercaya sebagai
pendamping teman sebayanya ?
4. Apa yang semestinya dilakukan oleh
seorang konselor, khususnya yang berkenaan dengan layanan bimbingan siswa SMP Tarakanita
Solo Baru Kelas VII ?
E.
Tujuan Pembahasan
1. Agar konselor memahami langkah-langkah
yang tepat dalam menentukan seorang siswa SMP Tarakanita Solo Baru Kelas VII
yang bisa dijadikan sebagai pendamping teman sebayanya/sekelasnya.
2. Agar konselor memahami tindaklanjut
setelah berhasil menentuikan salah seorang siswa SMP Tarakanita Solo Baru Kelas
VII yang bisa dijadikan sebagai pendamping teman sebayanya/sekelasnya.
3. Agar konselor memahami beberapa rumusan
yang semestinya ditugaskan kepada seseorang siswa yang dijadikan sebagai
pendamping teman sebayanaya/sekelasnya.
4. Agar konselor memahami apa yang
seharusnya ditindaklanjuti dari hasil kerja seorang siswa yang bisa dijadikan
sebagai pendamping teman sebayanya/sekelasnya.
F.
Manfaat Pembahasan
1.
Bagi calon konselor atau
pembantu konselorr:
Dapat memiliki gambaran pelaksanaan
layanan dengan Model Pendampingan Teman Sebaya. Yang dimungkinkan, setelah
menjadi konselor nanti mampu dan mau mengembangkannya.
2.
Bagi konselor SMP
Tarakanita Solo Baru:
Semakin diperkaya dengan fareasi model
layanan bimbingan, sekalipun tidak menyalahi aturan profesinya.
3.
Bagi siswa SMP Tarakanita Solo Baru (yang melaksanakan model ini):
Akan semakin tumbuh sikap saling percaya
mempercayai, saling menerima dan diterima, saling merasa dihargai sebagai
seorang pribadi.
4.
Bagi para orang tua
siswa:
Akan memperoleh sumber informasi yang
bisa dipercaya dari teman-teman anaknya, sehingga bisa melakukan pendampingan
anak-anaknya di dalam lingkungan keluarga secara lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar